238 Pegawai Pabrik Elektronik Positif COVID-19, Satgas: Jangan Lengah!

238 Pegawai Pabrik Elektronik Positif COVID-19, Satgas: Jangan Lengah!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 17:55 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Lebih dari 200 karyawan pabrik elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif Corona. Pemerintah pun mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus tertib dijalankan.

"Mohon agar protokol kesehatan dijalankan dengan tertib dan disiplin dari waktu ke waktu. Jangan sampai lengah, karena kita harus melindungi seluruh warga masyarakat. Khususnya dalam hal ini adalah para pekerja yang bekerja di industri," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).

Wiku menjelaskan prosedur yang harus dijalankan untuk perusahaan yang memutuskan membuka kegiatan operasionalnya saat pandemi Corona. Sebelum mendapat izin operasi, perusahaan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan sejumlah upaya agar tak menjadi klaster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perlu sampaikan bahwa industri yang membuka, atau perkantoran yang telah membuka operasionalnya tentunya pada saat awal mendapat izin dari pemerintah daerah dan sebelum mendapatkan izin industri tersebut atau perkantoran tersebut haru melakukan upaya-upaya mulai dari para kondisi, timing, prioritas dan selalu konsultasi dengan pemerintah daerah serta melakukan monitoring evaluasi," katanya.

"Apabila terjadi seperti ini dengan adanya 300 pekerja yang dilaporkan terinfeksi COVID-19 agar perusahaan tersebut dan juga pemerintah daerah melakukan evaluasi yang ketat," sambungnya.

Wiku meyakini, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tertib serta melakukan penegakan hukum bagi pelanggar, hal itu akan meminimalkan risiko penularan. Menurutnya, itu semua harus dilakukan sebagai upaya dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menegakkan hukum yang ada kami yakin hal-hal seperti ini bisa ditangani dengan baik dan ke depan ini, sekali lagi bagian dari adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan di kegiatan sosial ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kasus baru Corona ini dikonfirmasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi. Pabrik tersebut berada di kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi.

"Iya," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah kepada detikcom, Selasa (25/8). Alamsyah menanggapi pertanyaan apakah benar 238 karyawan di pabrik elektronik LG positif Corona.

Halaman 2 dari 2
(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads