Coba Kaburkan Motif, Otak Penembakan 'Kesurupan' Saat Diperiksa Polisi

Coba Kaburkan Motif, Otak Penembakan 'Kesurupan' Saat Diperiksa Polisi

Rahel Narda Caterina - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 17:26 WIB
Polisi gelar rekonstruksi penembakan maut di Kelapa Gading. Para pelaku pun dihadirkan dalam proses rekonstruksi penembakan maut tersebut.
Para tersangka penembakan di Kelapa Gading menjalani rekonstruksi. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Nur Luthfiah (34) tidak cuma sekali bikin drama kesurupan. Setelah pura-pura kesurupan di hadapan tersangka lainnya, otak penembakan di Kelapa Gading itu melakukan hal serupa saat diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka Nur Luthfiah berpura-pura kemasukan arwah korban Sugianto (51) saat diperiksa polisi, sesaat setelah aksi penembakan.

"Yang bersangkutan (Nur Lutfiah) saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdanto di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020)

Saat itu Nur Luthfiah diperiksa sebagai saksi selaku karyawan korban. Dia tiba-tiba 'kesurupan', menyebut bahwa pelaku penembakan adalah saingan bisnis korban.

"Dan menyampaikan bahwa ini adalah pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," ujar Wirdanto.

Tidak hanya itu, Luthfiah juga berpura-pura kesurupan saat menghadiri pemakaman korban.

"Dan ini diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman," ucap Wirdanto.

Melihat hal itu, polisi mulai mencurigai Nur Luthfiah. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Luthfiah.

"Kemudian juga termasuk gelagat yang pura-pura kesurupan dan sebagainya itu menjadi salah satu pertimbangan penyelidikan kami yang tentunya nanti kami dalami," ucap Wirdanto.

Nur Lutfiah adalah otak dari aksi penembakan bos pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto. Nur Lutfiah mengajak suami sirinya serta 10 tersangka lain merencanakan pembunuhan.

Nur Lutfiah mengaku diancam akan dilaporkan korban ke polisi karena dirinya diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. Dia juga mengaku membunuh korban karena merasa dilecehkan.

Total ada 12 tersangka ditangkap polisi terkait pembunuhan ini. Mereka adalah Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Para tersangka ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Utara di Lampung, Surabaya, dan Cibubur, Jaktim, pada 21 Agustus 2020.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads