Komisi III DPR: Telegram Kapolri soal 'Sabotase' Tak Perlu Disikapi Berlebihan

Komisi III DPR: Telegram Kapolri soal 'Sabotase' Tak Perlu Disikapi Berlebihan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 14:04 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery.
Herman Hery (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Komisi III DPR RI menilai ada keterkaitan antara telegram Kapolri Jenderal Idham Azis soal 'sabotase' dan kejadian kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, telegram tersebut dinilai tak perlu disikapi berlebihan.

"Tentu ada kaitan antara telegram Kapolri dengan musibah kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata Ketua Komisi III, Herman Hery kepada wartawan, Rabu (25/8/2020).

Herman menjelaskan keterkaitan telegram Kapolri soal 'sabotase' dengan kejadian kebakaran gedung Kejagung. Kepolisian, kata Herman, dapat memetik pelajaran dari kejadian kebakaran gedung Kejagung dengan cara meningkatkan pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitannya tak lain agar peristiwa itu dijadikan pelajaran sehingga semua gedung milik kepolisian melakukan langkah-langkah antara lain: pencegahan kebakaran, periksa kembali instalasi listrik, sediakan alat pemadam api ringan, selalu lakukan simulasi penanganan kebakaran secara berkala, hingga pengamanan semua berkas-berkas dalam bentuk digital. Apalagi saat ini Polri sedang melakukan kerja-kerja besar khususnya menjaga kamtibnas di masa pandemi ini," ujar politikus PDIP itu.

Namun Herman mengatakan telegram Kapolri soal 'sabotase' tak perlu disikapi berlebihan. Publik diminta Herman untuk tak berspekulasi yang dapat menimbulkan polemik, termasuk soal isu adanya sabotase dalam kebakaran di gedung Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Saya harap telegram Kapolri ini tidak disikapi secara melebar, terutama mengaitkan dugaan bahwa Kapolri seolah membenarkan dugaan sabotase atas kebakaran gedung Kejaksaan Agung," ucap Herman.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berspekulasi yang dapat menimbulkan polemik dan persoalan baru atas musibah tersebut. Sebaiknya kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya meningkatkan keamanan di Mabes Polri hingga Polsek. Pengamanan yang ketat dimaksudkan agar tak ada ancaman sabotase dan teror.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Surat diteken oleh Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak. Surat telegram ini diterbitkan menyusul adanya kebakaran di gedung Kejagung akhir pekan lalu.

"Tingkatkan pengamanan Mako Polri, baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya," demikian salah satu bunyi perintah Kapolri di surat telegram tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (25/8).

(rfs/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads