Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya komitmen para pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mengendalikan massa pendukung agar tidak turun ke jalan dan membuat kerumunan massa. Persiapan Pilkada Serentak yang lazim diisi dengan kegiatan kampanye jangan sampai membuat klaster COVID-19 baru.
"Karena pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi COVID-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon sepanjang periode kampanye Pilkada serentak 2020," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).
Bamsoet mengatakan protokol kesehatan harus diperhatikan, jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung pasangan calon menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Ia juga mengatakan DPR dan Kemendagri telah menyepakati 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan 1 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 PKPU tersebut meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 20217 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye. Selain itu ada juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19.
"Para Paslon dan pendukungnya harus memperhatikan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Protokol kesehatan untuk mendukung Pilkada 2020 sudah ditetapkan, namun mendekati pelaksanaan Pilkada, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para Paslon kemungkinan masih terjadi," ungkapnya.
Ia menegaskan perlu ada komitmen serta tanggung jawab dari para Paslon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye. Pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama pandemi COVID-19, ada baiknya tim sukses Paslon mulai menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat. Menjadi tanggung jawab Paslon dan pemerintah memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah manapun," pungkasnya.
(akn/ega)