PDIP Tak Persoalkan Keanggotaan FPI, Minta Pelempar Molotov Dihukum

PDIP Tak Persoalkan Keanggotaan FPI, Minta Pelempar Molotov Dihukum

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 15:21 WIB
wakil ketua F-PDIP Hendrawan Supratikno
Hendrawan Supratikno (Dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi turut menangkap 2 anggota FPI terkait kasus dugaan pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Bogor. PDIP meminta polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga seluruh pelaku teror di 3 markas PDIP di Jawa Barat bisa terungkap.

"Kami tidak melihat afiliasi pelaku karena ini pendekatan hukum," ujar politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

PDIP tak melihat pelaku penebar teror di sejumlah markasnya dari keanggotaan mereka di FPI. Bagi PDIP, masalah kriminal harus diselesaikan lewat jalur hukum, siapa pun pelakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari motif yang digali mungkin didapat informasi yang berharga untuk antisipasi masa depan. Biarlah hukum bicara karena kita adalah negara hukum," ucap Hendrawan.

"Secara sosiologis, tentu orang bisa saja menyimpulkan siapa yang tidak sejalan dan bahkan memusuhi kami. Siapa yang sedang mencederai demokrasi dan ketertiban umum," lanjut anggota DPR RI ini.

ADVERTISEMENT

Hendrawan juga mengimbau seluruh kader PDIP tidak terpancing. Meski begitu, kader PDIP diminta waspada mengingat peristiwa teror terjadi tak hanya satu kali.

"Sekjen sudah meminta seluruh jajaran kader waspada dan siaga, dan terus membangun kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat," ujar Hendrawan.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena berhasil menangkap pelaku teror terhadap markas PDIP di Jabar.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia atas penangkapan 7 orang yang diduga pelaku pelemparan bom molotov di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cileungsi," ungkap Ono Surono kepada detikcom secara terpisah.

Teror bom molotov pertama terjadi di kantor PAC PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7). Sehari berselang atau pada Rabu (29/7) pukul 01.30 WIB, teror bom molotov kembali terjadi di kantor PAC Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ono Surono, ketua dpd pdip jawa barat, ketua dpd pdip jabar, anggota komisi iv dpr, pdipOno Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat. (Dok Istimewa)

Dalam dua kejadian tersebut, ada tiga kali lemparan bom molotov ke markas 'banteng' itu yang mengakibatkan kerusakan. Insiden pelemparan bom molotov ketiga terjadi di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur pada Jumat (7/8).

Pihak kepolisian pun sudah menangkap 7 tersangka pelempar bom molotov di PAC PDIP Cileungsi. Ono berharap polisi juga bisa mengungkap pelaku pelempar bom molotov di 2 markas PDIP lainnya.

"Tentunya proses hukum ini harus dituntaskan, termasuk kasus serupa yang terjadi di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung, Bogor, dan yang terakhir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Cianjur," sebut anggota Komisi IV DPR itu.

Ono menyatakan pihaknya tidak melihat dari mana kelompok terduga pelaku berasal. PDIP hanya meminta agar keadilan ditegakkan.

"Siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tidak pernah merasa mempunyai musuh. Tidak pernah melakukan ancaman, intimidasi, dan merugikan pihak lain. Bila pun ada dinamika, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog," ucap Ono.

"Terlepas siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tetap mengedepankan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Soal adanya anggota FPI yang menjadi terduga pelaku pelempar bom molotov, Ono menyayangkannya. Menurut dia, apabila ada ketidaksepahaman, hal tersebut tidak seharusnya diselesaikan dengan menebar teror.

"Apapun yang menjadi motifnya, harusnya tidak perlu melakukan tindakan menebar teror, mengancam, dan melanggar hukum," tegas Ono.

Seperti diketahui, 2 dari 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor, merupakan anggota FPI. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan tersebut.

"Mereka asal tangkap, comot, tanpa penjelasan, tanpa didampingi kuasa hukum," kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/8).

Adapun dua anggota FPI yang diamankan polisi terkait kasus ini, yakni AS dan A, yang merupakan anggota FPI Bogor. Soal ada-tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

"Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).

(elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads