Jokowi ke Pedagang: Jangan Berkerumun, Silakan Jika Sudah Ada Vaksin Corona

Jokowi ke Pedagang: Jangan Berkerumun, Silakan Jika Sudah Ada Vaksin Corona

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 14:37 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19). Jokowi meminta para pedagang menghindari kerumunan.

"Jangan lupa ini saya juga titip dalam membuka usaha, tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dengan penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan-kerumunan dan keramaian. Setelah nanti ada vaksinasi silakan, kalau sudah keadaannya normal kita kembali ke normal lagi," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi pada acara peluncuran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, seperti disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan uji klinis vaksin Corona. Jokowi berharap perekonomian bisa pulih jika vaksin Corona sudah diberikan ke masyarakat.

"Kalau itu sudah selesai uji klinisnya, kemudian disuntikkan, vaksinasi dilakukan, kita harapkan insyaallah kondisi normal kembali itu akan muncul, sehingga omzet bapak ibu kembali normal seperti sebelum pandemi. Tapi memang keadaan sekarang belum memungkinkan untuk itu, tapi arahnya sudah jelas," kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

Dalam acara ini, Jokowi menargetkan bantuan presiden tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Jokowi menekankan, bantuan yang diberikan bersifat hibah, bukan kredit atau pinjaman.

"Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. Saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita," ucap Jokowi.

(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads