Tiga pejabat Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Pemprov pun langsung melakukan pelacakan kontak atau contact tracing di lingkungannya.
"Pada hari ini, kita melakukan pengambilan swab terhadap 60 pejabat eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemprov Kalbar dalam upaya melakukan testing dan tracing serta menindaklanjuti 3 pejabat yang positif Covid-19 yang melakukan job fit dan open bidding di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mereka orang tanpa gejala, dan transmisi lokal serta tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson Azroi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Setidaknya ada 60 ASN yang sudah dites swab. Pemprov Kalbar menargetkan 280 pegawai yang akan diperiksa. Tes ini dilakukan lantaran ketiga pejabat tersebut telah melakukan kontak dengan beberapa pejabat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu perintah Gubernur Kalimantan Barat, mulai Senin ini agar seluruh ASN tidak melakukan perjalanan ke luar kota dan guru wajib isolasi mandiri selama 12 hari, karena dikuatirkan resiko tertular dan menularkan Covid 19 apabila melakukan perjalanan ke luar daerah," paparnya.
Lebih lanjut, Harisson mengatakan jumlah kasus positif COVID-19 di Kalbar saat ini bertambah 12. Ke-12 orang tersebut berasal dari satu keluarga di Kabupaten Sintang dan satu orang santri di lingkungan pesantren di Sintang.
"Hari ini, di Kalbar ada 12 orang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari Sintang Sintang, 11 orang dari satu keluarga, dan 1 orang dari hasil penjaringan di salah satu pesantren di Sintang," kata Harisson.
Dengan penambahan itu, jumlah kasus COVID-19 di Kalbar secara keseluruhan menjadi 578 orang. 448 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
"Jumlah kasus Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir ini meningkat karena efektivitas pelaksanaan rapid test massal dilanjuti pemeriksaan swab, sesuai dengan pedoman Menteri Kesehatan untuk penanggulangan Covid 19 dalam melakukan tracing," jelasnya.
Sementara, terkait 23 orang di Kabupaten Ketapang yang dinyatakan positif COVID-19, Harisson menjelaskan mereka merupakan pengunjung sebuah mall di Ketapang. Hal itu sebagai bagian dari razia yang dilakukan di tempat umum.
"Menurut data yang kami terima yang disampaikan Dinas Kesehatan Ketapang, itu hasil razia di City Mall. Karena itu mestinya City Mall Ketapang ditutup, sekali lagi mau karyawan atau pengunjung yang positif, dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19 ke masyarakat lainnya. Soal cerita itu. dibalik itu semua, saya tidak tahu, karena saya dapat laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang," tutup Harisson.
(mae/mae)