Arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali dibuka dalam dua arah. Kondisi lalu lintas kembali mengalami kepadatan.
Pantauan detikcom di Jalan Raya Puncak Km 80, Cisarua, Bogor, Minggu (23/8/2020), sistem satu arah dari puncak ke Jakarta berhenti diberlakukan pada pukul 16.30 WIB. Lalu lintas di dominasi oleh kendaraan roda empat.
Saat sistem satu arah diberlakukan, kepadatan kendaraan sempat terurai. Namun, pada sore ini, setelah kembali memberlakukan kedua arah kepadatan kembali terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepadatan kendaraan terjadi di jalur Puncak yang mengarah ke Jakarta. Sedangkan arah sebaliknya, situasi lalu lintas cenderung ramai lancar.
Kendaraan yang dari arah Puncak menuju Jakarta didominasi oleh roda 4 berpelat B.
Simak juga video 'Lalin Mulai Padat, Sistem Satu Arah di Kawasan Puncak Diberlakukan':
2 Titik Hambatan Arus Lalin di Puncak
Polisi mengungkap dua titik hambatan arus lalu lintas di Puncak, Bogor. Dua titik tersebut adalah kawasan Megamendung dan Pasar Cisarua.
"Kondisi saat sedang ramai lancar. Tetapi Ada beberapa hambatan Megamendung dan Pasar Cisarua," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi detikcom, Minggu (23/8).
Ketut lantas menjelaskan alasan dua kawasan tersebut menjadi titik hambatan arus lalin pada hari ini.
"Di Megamendung hambatannya, kendaraan yang keluar masuk Megamendung, karena jalan Megamendung sempit sehingga menjadi hambatan," tuturnya.
"Aktivitas yang ke pasar yang nyeberang kepada atau pulang dari pasar hingga saat ini masih. Jadi hambatan penyeberang pasar, karena masyarakat ini kan kebutuhannya di pasar," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini adalah akhir long weekend. Hari libur pada minggu ketiga Agustus ini terhitung sejak Kamis, 20 Agustus.