Polisi menunda olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, proses pendinginan masih dilanjutkan hingga malam.
"Hari ini kita sudah bersama Kapuslabfor Mabes Polri, kita sudah cek lokasi. Namun untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade saat meninjau lokasi kebakaran di gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Minggu (23/8/2020).
Ade mengungkapkan proses pendinginan lanjutan dilakukan untuk memastikan tim kepolisian dapat melakukan olah TKP dengan aman. Ia menyebut olah TKP dipimpin oleh Kapuslabfor Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya adalah hari ini sore sampai dengan nanti malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan supaya tim dari Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari Inafis dan lain sebagainya dalam kondisi aman untuk masuk," jelasnya.
Ade menjelaskan olah TKP akan dimulai dari bagian luar hingga dalam gedung Kejagung. Sementara ini gedung utama Kejagung akan ditutup hingga olah TKP selesai dilakukan.
"Itu kan masih status TKP. Nanti, kalau olah TKP-nya sudah selesai, bisa dibuka," ujarnya.
Tonton video 'Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung':