Imbas Kebakaran di Gedung Kejagung, TransJakarta Rute Blok M Dialihkan

Imbas Kebakaran di Gedung Kejagung, TransJakarta Rute Blok M Dialihkan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 10:58 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung telah berhasil dipadamkan, Minggu (23/8/2020). Kini gedung yang telah hangus itu menjadi tontonan warga.
Gedung Kejagung yang hangus terbakar jadi tontonan warga. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

PT TransJakarta mengalihkan rute Blok M imbas kebakaran di Gedung Kejagung RI. Bus TransJakarta yang seharusnya melewati Jalan Bulungan atau Blok M Plaza dialihkan.

Informasi pengalihan rute Blok M ini dicuitkan lewat akun resmi @PT_Transjakarta. Setidaknya ada 6 rute yang sementara ini dialihkan karena masih ada proses penanganan kebakaran di Kejagung.

"Rute 1E : Pondok Labu-Blok M mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Untuk sementara arah Blok M tidak melalui plang bus stop Blok M Plaza s/d Jl. Bulungan arah Blok M," demikian cuit akun @PT_Transjakarta, Minggu (23/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain rute Pondok Labu-Blok M, rute yang dialihkan antara lain Joglo-Blok M, Meruya-Blok M, Blok M-Kota, Blok M-Rempoa, dan Puri Beta-Blok M. Sementara itu, kondisi di Kejagung RI sendiri saat ini masih dalam proses pendinginan.

Kebakaran di Kejagung sudah padam sejak pukul 04.30 WIB pagi. Penyebabnya kebakaran masih diselidiki polisi.

ADVERTISEMENT

Berikut ini informasi pengalihan rute TransJakarta imbas kebakaran Kejagung:

1. Koridor 1: Blok M-Kota mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Untuk sementara arah Kota tidak melalui Halte Masjid Agung. #JAKI #PerluTahu

2. Rute 1Q: Blok M-Rempoa mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Untuk sementara arah Rempoa tidak melalui plang bus stop Taman Martha Tiahahu s/d Jl. Bulungan. #JAKI #PerluTahu

3. Rute 13A: Puri Beta-Blok M mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Untuk sementara arah Blok M tidak melalui Halte Rawa Barat dan Halte Tirtayasa. #JAKI #PerluTahu

4. Rute 1E: Pondok Labu-Blok M mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Untuk sementara arah Blok M tidak melalui plang bus stop Blok M Plaza s/d Jl. Bulungan arah Blok M. #JAKI #PerluTahu

5. Rute 8D: Joglo-Blok M mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Sementara tidak melalui plang bus stop Jl. Bulungan untuk kedua arahnya. #JAKI #PerluTahu

6. Rute 1M: Meruya-Blok M mengalami pengalihan jalur terkait penanganan kebakaran di gedung kejaksaan. Sementara tidak melalui plang bus stop Jl. Bulungan untuk kedua arahnya. #JAKI #PerluTahu

(idn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads