Polda dan Kejati Riau Tidak Becus Berantas Korupsi
Sabtu, 07 Jan 2006 01:36 WIB
Pekanbaru - Kasus korupsi para pejabat di Provinsi Riau menduduki peringkat empat nasional. Anehnya, hingga saat ini tidak satu pejabat pun yang dijadikan tersangka. DPR menganggap Kejaksaan Tinggi(Kejati) dan Polda Riau Riau tidak serius mengungkap tindak pidana korupsi. "Kita perkirakan ada 31 kasus tindak pidana korupsi pejabat yang belum tuntas. Hingga saat ini belum satu kasus pun yang terselesaikan baik," kata Anggota DPR RI, Azlaini Agus, kepada detikcom, Jumat (06/01/2006) di Gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Azlaini yang ditemui usai pertemuan anggota DPR RI asal Riau dengan DPRD Riau, meyakini lemahnya penegakan hukum oleh jajaran Polda Riau dan Kejati Riau. "Ini membuktikan kerja Polda dan Kejati Riau tidak becus," ujar politikus asal PAN itu. Memang selama ini, lanjut Azlaini, sejumlah pejabat yang terindikasi korupsi pernah dilakukan pemeriksaan baik di Polda dan kejati Riau. Namun hasil pemeriksaan itu hinga saat ini tidak jelas kelanjutannya. "Ada kesan pihak kepolisian dan kejaksaan di Riau menutupi kasus korupsi para pejabat tersebut," kata Azlaini. Azlaini membeberkan sejumlah kasus korupsi yang mengendap di Polda dan Kejati Riau. Antara lain, dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Pelalawan dan rumah Dinas Bupati Pelalawan senilai Rp 33 milyar. Kasus dugaan korupsi lainnya, yakni penyalahgunaan APBD Indragiri Hulu tahun 2002 sebesar Rp 40 milyar. Dugaan korupsi APBD Kabupaten Siak tahun 2002-2004 senilai Rp 11 milyar. "Masih banyak lagi kasus dugaan korupsi pejabat di Riau ini. Tapi semaunya belum juga tuntas," kata Azlaini.
(fay/)











































