Pemprov DKI Disarankan Beri Insentif Bagi Perusahaan yang Terapkan WFH

Pemprov DKI Disarankan Beri Insentif Bagi Perusahaan yang Terapkan WFH

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 08:31 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pengamat kebijakan perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, memberi saran agar kasus virus Corona di DKI Jakarta berkurang. Pemprov harus memberikan iming-iming insentif bagi perusahaan yang menjalankan pekerjsaan dari rumah atau work from home.

"Sekarang tida ada kejelasa dari pemprov. Perusahaan, kantor mana yang harusnya kerja di rumah. Dipastian mereka didorong agar WFH. Kalau ada perusahaan yang mau lekakukan itu, pemerintah DKI berikan insentif. Karena kantor itu ikut bantu tekan penularan COVID," ujar Nirwono, saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).

Ada beberapa insentif yang bisa dipilih oleh Gubernur Anies Baswedan. Bisa diberikan potongan pajak, atau bantuan lainnya. "Misal insentif keringan PBB, atau substansi, terutama pegawai non harian. Seperti satpam, petugas kebersihan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov sedang menerapkan sanksi penutupan perkantoran jika diketahui ada kasus positif COVID. Namun, Nirwono menyebut pemrov kekurangan petugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

"Daripada pemda melakukan penertioban kelilig banyak tegaga yang harus dikeluarkan. Lebih baik memberikan perusahana insentif," ucapnya.

Seperti diketahui, klaster kasus virus Corona perkantoran di DKI Jakarta terus berkembang. Data pada Senin (10/8), ada 44 perusahaan yang ditutup karena ada kasus Corona. Namun ada penambahan pada Selasa (11/8) sebanyak 5 perusahaan, sehingga menjadi 49 perusahaan yang ditutup karena kasus Corona.

Kemudian per 18 Agustus, ada 56 kantor ditutup karena ada karyawannya yang terpapar virus Corona. Sedangkan 9 lainnya melanggar protokol kesehatan. Data tersebut merupakan update per 18 Agustus 2020.

(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads