Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya padam setelah 11 jam. Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Nanti kita tunggu setelah olah TKP, nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (23/8/2020).
Kegiatan olah TKP, sebut Budi, akan dilakukan oleh jajaran kepolisian, baik tingkat Polres, Polda Metro, hingga Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti hasilnya akan dilakukan penyidik, baik dari jajaran Polres, Polda, dan Bareskrim," imbuh Budi.
Polisi sudah memasang garis polisi di depan Gedung Kejagung. Setelah kondisi dirasa aman, polisi akan segera melakukan olah TKP.
"Ya makanya untuk titik api kami menunggu keputusan dari pihak pemadam kebakaran, tapi kalau dari beliau sudah clear dan kami sudah boleh pasang police line, kami dari jajaran kepolisian akan mengadakan pemasangan police line dan setelah itu kami akan olah TKP," ujar Budi.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung dilanda kebakaran hebat selama 11 jam. Pihak pemadam kebakaran saat ini sudah selesai memadamkan api.
"Proses pendinginan untuk pagi hari ini," kata Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).
(maa/maa)