Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar dan belum padam. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki.
"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata ST Burhanuddin di Kejagung, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).
ST Burhanuddin mengatakan alat-alat bukti perkara juga tidak ada di gedung yang terbakar. Tahanan juga dipastikan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada. Di sini adalah SDM saja. Tahanan di belakang, kondisi aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," ujarnya.
Kebakaran terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Damkar awalnya mengerahkan lima unit damkar. Karena api semakin besar, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menambah unit pemadam ke lokasi.
"Objek kantor Kejaksaan Agung. Pengerahan 38 unit," ucap pejabat Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto dalam keterangannya
Tonton juga 'Kebakaran, Gedung Kejagung Jadi Trending Topic di Twitter':
(idh/mea)