Kebakaran Besar di Gedung Kejaksaan Agung, Pemadam Ditambah Jadi 38 Unit

Kebakaran Besar di Gedung Kejaksaan Agung, Pemadam Ditambah Jadi 38 Unit

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2020 21:28 WIB
Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Foto: Syailendra/detikcom
Jakarta -

Petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung RI. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menambah unit pemadam ke lokasi.

"Objek kantor Kejaksaan Agung. Pengerahan 38 unit," ucap pejabat Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, api dilaporkan muncul pada pukul 19.10 WIB. Sampai saat ini, api masih membakar bagian gedung utama.

ADVERTISEMENT

Hingga pukul 20.35 WIB, petugas damkar masih berjibaku memadamkan api. Belum ada petugas yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi.

Seorang pegawai Kejagung yang enggan disebutkan namanya menyebutkan gedung dalam keadaan kosong. Listrik pun tampak telah dimatikan.

Tonton juga 'Kebakaran, Gedung Kejagung Jadi Trending Topic di Twitter':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads