Warga Bogor Diminta Isi Survei Risiko COVID-19, Ini Caranya

Warga Bogor Diminta Isi Survei Risiko COVID-19, Ini Caranya

Nurcholis Maarif - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2020 18:17 WIB
Pemkot Bogor
Foto: Dok. Pemkot Bogor
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Kelompok Lapor COVID-19 mengajak warga Kota Bogor mengisi survei terkait persepsi risiko COVID-19. Irma Hidayana dari Kelompok Lapor COVID-19 mengatakan tujuan survei ini untuk mengetahui tingkat pemahaman, pengetahuan, dan perilaku masyarakat terkait COVID-19 yang dapat dijadikan rujukan kebijakan Pemkot Bogor ke depan.

"Respondennya adalah warga yang memiliki KTP dan berdomisili di Kota Bogor," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2020).

Irma menjelaskan di dalam kuesioner daring tersebut, responden wajib mengisi biodata diri dan 90 pertanyaan dengan cara memilih jawaban yang sudah ditentukan, untuk dapat mengisi pertanyaan selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Responden mengikuti survei melalui gadget (HP, tablet, laptop atau komputer) yang terkoneksi internet. Satu gadget dapat digunakan oleh lebih dari satu responden.

"Jika ada warga yang tidak memiliki gadget atau tidak ada paket internet dapat menggunakan gadget milik kelurahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, responden mengisi biodata dan jawaban dengan jujur dan tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Irma bilang, survei diharapkan mendapatkan responden yang representatif dari setiap RT di wilayah kota Bogor.

"Setidaknya minimal 4 orang di tiap RT, maka kita akan mendapatkan 14.476 responden," kata Irma.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi, yang ditunjuk Wali Kota Bogor sebagai koordinator dari Pemkot untuk kajian ini, mengatakan identitas dan jawaban responden terkoneksi secara daring dengan tim surveyor sehingga rahasia dan tidak akan disebarluaskan.

Pihaknya mengajak seluruh Ketua RT dan warga untuk bisa partisipasi aktif dalam mengisi kuesioner kajian ini, agar dapat menjadi masukan akan langkah-langkah kebijakan Pemkot dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini. Adapun survei bisa diisi secara daring di www.s.id/PersepsiBogor pada 21 Agustus-11 September 2020.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads