Napi Bom Bali I Kena Ginjal, Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat, 06 Jan 2006 18:27 WIB
Denpasar - Salah seorang pelaku bom Bali I 12 Oktober 2002, yaitu Hernianto alias Rudi, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah. Pasalnya, narapidana ini terserang penyakit ginjal. Hernianto dilarikan ke RSUP Sanglah pukul 17.50 Wita, Kamis (5/1/2006) pukul 17.40 Wita. Salah seorang kelompok Amrozi ini dirawat di kamar No.212 Medical Surgeon (MS). Meskipun sudah lunglai lemas akibat penyakitnya, pelaku bom Bali I yang menewaskan 202 orang ini tetap mendapat perlakuan istimewa dari petugas Lapas Kerobokan. Ketika para wartawan mencoba masuk ke ruangan Hernianto, tampak tiga orang petugas dengan baju hitam-hitam yang berjaga nonstop di luar kamar. Petugas ini pun mencoba menghalang-halangi wartawan saat mengambil foto atau mengarahkan sorot kamera. "Kalau mau motret harus izin ke Kanwil HAM dan pihak kepolisian dulu," kata salah seorang petugas Lapas Kerobokan. Bahkan, ketika tertidur lemas di atas ranjang medis, Hernianto tetap dijaga ketat. Kedua tangannya diborgol ke ranjang tempat tidurnya. "Tadi dia sudah melakukan cuci darah," katanya. Tindakan ini dilakukan karena pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah, ini tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara karena terlibat bom Bali I. Ia dinyatakan terlibat pemufakatan jahat pengeboman 12 Oktober 2002 serta menyediakan fasilitas untuk pertemuan kelompok teroris.
(nrl/)











































