LSM Minta Pemerintah Tolak Tawaran AS Soal NSA
Jumat, 06 Jan 2006 17:31 WIB
Jakarta - Sejumlah LSM meminta pemerintah menolak tawaran Amerika Serikat (AS) guna menandatangani perjanjian non-surrender agreement (NSA) karena bertentangan dengan UU HAM."Kami memahami kebutuhan untuk membangun kerjasama antara pemerintah RI dan AS melalui kunjungan menlu AS, tetapi kami mendesak pemerintah untuk menolak tawaran AS tentang kebijakan NSA," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.Hal ini disampaikan di kantornya, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2006). Turut hadir Direktur Demos Asmara Nababan dan Direktur Elsam Ifdal Kasim.Seperti diberitakan, pekan depan Condoleezza Rice akan berkunjung ke Indonesia. Secara resmi memang ada 4 agenda yang akan dibawa olehnya, yaitu soal pembangunan demokratisasi di Indonesia, rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, wabah flu burung, serta counter terorism. Namun Wapres Jusuf Kalla membantah ada agenda NSA dalam pertemuan tersebut.Menurut Usman, NSA pada pokoknya merupakan perjanjian tentang komitmen timbal balik untuk tidak menyerahkan warga negara kepada mahkamah internasional. Dengan perjanjian ini, negara penandatangan akan mengecualikan warga negaranya masing-masing dari yurisdiksi mahkamah pidana internasional."Bagi kami, NSA adalah cara tidak fair untuk menghindari jangkauan dari yurisdiksi hukum internasional. Penerimaan tawaran tersebut tentunya bertentangan dengan hukum internasional tentang HAM dan rativikasi konvenen PP lainnya," ujarnya.Asmara Nababan menambahkan, pemerintah RI sebaiknya tidak terjebak jika tawaran NSA dikaitkan dengan kompensasi pencabutan embargo peralatan militer Indonesia."Sebab pencabutan embargo sifatnya masih permanen, sewaktu-waktu bisa saja dicabut lagi, apalagi masih ada pertentangan di Kongres AS," kata Asmara.Mantan Sekjen Komnas HAM ini menilai AS sangat berkepentingan dengan kebijakan NSA dengan sejumlah negara lainnya agar pelaku pelanggaran HAM kejahatan perang yang dilakukan warga negara AS tidak dibawa ke pengadilan internasional.
(aan/)











































