DPR Dukung Seleksi Ulang 49 Hakim Agung

DPR Dukung Seleksi Ulang 49 Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 06 Jan 2006 17:30 WIB
Jakarta - Dukungan agar Komisi Yudisial (KY) melakukan seleksi ulang 49 hakim agung termasuk jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) semakin kuat. Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua FPDIP Tjahyo Kumulo, angkat bicara terhadap salah satu upaya reformasi lembaga peradilan ini."Kalau MA berniat menjadikan lembaganya berwibawa, usulan KY harus dilaksanakan. Karena, nanti akhirnya akan kelihatan kredibilitas dan kompetensi hakim-hakim agung," tegas Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2006).Hal senada juga disampaikan Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo, menurutnya bangsa ini sangat membutuhkan sistem peradilan yang kuat. Sistem ini dapat diwujudkan dengan melakukan seleksi ulang 49 hakim agung."Karena kita memang membutuhkan sistem yang kuat dan kita memang mencari figur-figur hakim yang baik," ujarnya.Tjahyo menambahkan, keterlibatan DPR dalam proses seleksi 49 hakim agung ini tetap penting, karena hakim-hakim agung adalah produk DPR. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads