KPU telah meneliti berkas syarat dukungan Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau disingkat Bajo. Hasilnya, pasangan calon independen ini lolos verifikasi, Jumat (21/8/2020). Berkas syarat Bajo berjumlah 38.831, melebihi syarat yang ditentukan, yakni 35.870.
Dengan demikian, Bajo bisa mendaftar sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surakarta dan menjadi pesaing Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang didukung partai besar (PDIP, Gerindra, PAN, dan lain-lain) di pilkada.
Bagyo mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mendaftar ke KPU. Rencananya, pasangan ini akan naik kuda. Mereka berharap dapat menggalang dukungan rakyat, sehingga bisa memenangi Pilkada Solo dan mengalahkan putra Presiden Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT