Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal klaim 'obat Corona'. Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan pihaknya telah menerima surat pemanggilan tersebut.
"Surat sudah diterima," kata Angga ketika dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2020).
Namun, Angga mengatakan belum bisa memastikan kliennya tersebut akan memenuhi panggilan polisi pada Senin pekan depan. Dia menyebutkan kondisi Hadi Pranoto saat ini masih dalam keadaan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami saat ini masih sakit. Sudah kami berikan surat dokter. Kita lihat hari Senin ya," sebutnya.
Angga mengatakan kliennya tersebut tengah mengidap penyakit diabetes. Hadi Pranoto sendiri saat ini tengah menjalani perawatan jalan.
"(Sakit) diabetes. Rawat jalan," imbuhnya.
Simak video 'Beralasan Sakit, Hadi Pranoto Minta Pemeriksaan Ditunda':
Seperti diketahui, Senin (24/8) mendatang Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kepada Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjeratnya. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan oleh pihak kepolisian.
Awalnya, Hadi Pranoto direncanakan diperiksa pada Kamis (13/8) lalu. Namun saat itu pemeriksaan tersebut urung dilakukan akibat Hadi Pranoto yang jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Hadi Pranoto tersebut menyita perhatian publik. Kasus tersebut juga ikut menyeret nama musisi Anji.
Keduanya dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait konten wawancara yang dimuat di Youtube Anji, di mana kala itu Hadi Pranoto menyebutkan dirinya telah menemukan obat herbal yang diyakini dapat menyembuhkan virus Corona.
Kini kasus tersebut sudah naik ke dalam penyidikan dan terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
(knv/knv)