Ibu Aniaya Anaknya Usia 5 Bulan, KPAI Minta Penyelidikan Secara Holistik

Ibu Aniaya Anaknya Usia 5 Bulan, KPAI Minta Penyelidikan Secara Holistik

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 05:23 WIB
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati
Foto: Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. (Rolando-detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan seorang ibu kepada anaknya yang masih berusia 5 bulan. Dalam menangani kasus ini, KPAI meminta polisi bijaksana.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menyebut ada kondisi yang menyebabkan seorang ibu tega melakukan kekerasan terhadap anaknya. Dalam kasus ini, Rita melihat permasalahan ekonomi menjadi penyebab pelaku menganiaya korban.

"Tetapi tentu kita tidak bisa menghakimi begitu saja, karena sebenarnya ada kondisi yang menyebabkan ibu ini melakukan kekerasan. Tekanan ekonomi ada, situasi kondisi rumah yang tidak layak," kata Rita kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rita mengatakan tindakan kekerasan memang tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Namun, selama ibu yang merupakan pelaku jika masih bisa direhabilitasi akan lebih baik karena mempertimbangkan kondisi anak yang masih sangat kecil.

"Tetap harus proses penyelidikan-penyidikan secara holistik. Jadi tidak asal memutuskan, karena itu dampaknya harus dilihat secara utuh. Memang ini tidak bisa dibenarkan tindakannya, tapi perlu dilihat secara utuh untuk proses penyelidikan-penyidikan, kondisi kejiwaan dan psikologis ibu ini sama dukungan lainnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial Y (45) tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ibu itu tega menganiaya anaknya lantaran diduga mengalami depresi.

"Memang kemarin kami dapat laporan (penganiayaan) dan kami koordinasi dengan puskesmas kecamatan karena anaknya masih balita ya. Diduga ibunya ini mengalami depresi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri ketika dihubungi wartawan, Kamis (20/8/2020).

Khoiri mengatakan ibu dan anak tersebut tinggal di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng. Dia mengatakan hingga kini masih mendalami motif ibu tersebut melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Simak juga video 'Seorang Ibu di Sulsel Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads