Mabes Polri Periksa Saleh Saaf

Korupsi Jarkom & Alkom

Mabes Polri Periksa Saleh Saaf

- detikNews
Jumat, 06 Jan 2006 16:30 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah memeriksa mantan Kepala Divisi Telematika Mabes Polri Irjen Pol Saleh Saaf terkait kasus korupsi jaringan komunikasi dan alat komunikasi (jarkom dan alkom) Mabes Polri.Proyek jarkom dan alkom tahun 2002-2003 nilainya mencapai Rp 602 miliar. Diduga proyek itu di-mark up, sehinggga kerugian negara mencapai Rp 240 miliar."Saleh Saaf sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2006).Namun ketika dikonfirmasi ke Saleh Saaf, dia justru enggan berkomentar. "Tidak ada, tanya humas sajalah," kilahnya setelah salat Jumat di Mabes Polri.Bambang Kucoko lantas menambahkan, untuk kasus jarkom dan alkom Polri itu, semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut akan diperiksa. "Termasuk penyalurnya akan kita periksa," imbuhnya.Sementara untuk penyelidikan, Polri telah membentuk tim yang dikepalai oleh Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indarto. Tim itu dibentuk pada akhir Desember 2005 lalu. (san/)


Berita Terkait