Hakim Korupsi Jamsostek Segera Dipanggil Timtas Tipikor

Hakim Korupsi Jamsostek Segera Dipanggil Timtas Tipikor

- detikNews
Jumat, 06 Jan 2006 16:21 WIB
Jakarta - Tim penyidik dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dalam waktu dekat akan memanggil hakim kasus korupsi PT Jamsostek, Herman Alossitandi. Herman dijadikan saksi kasus pemerasan yang dilakukan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djemy Andrian Lumanauw.Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (6/1/2005)."Kalau sudah dapat izin dari Mahkamah Agung (MA) baru akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," kata Masyhudi.Namun Timtas Tipikor, imbuhnya, hingga kini masih melakukan prosedur pengajuan izin pemeriksaan ke MA. MA, seperti yang dituturkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi di tempat terpisah sudah menyetujui pemeriksaan Herman. Namun MA masih menunggu permintaan resmi dari Jaksa Agung. Sejauh ini permintaan pemeriksaan baru dilakukan secara lisan.Sebelumnya, Timtas Tipikor telah memeriksa dua orang saksi yaitu Wolter Singgalingging dan aparat keamanan Restoran Camu-camu. Selain itu, tim penyidik telah menyita Rp 10 juta dan 2 HP milik Djemy dan Herman, serta alat rekam dari Wolter yang di dalamnya ada pembicaraan antara Djemy dengan Herman. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads