Terjerat Utang, 2 Pria di Tangerang Ditangkap Usai Rampok Taksi Online

Terjerat Utang, 2 Pria di Tangerang Ditangkap Usai Rampok Taksi Online

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 23:40 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: Istimewa)
Tangerang -

Dua pria asal Tangerang, Banten, ditangkap karena merampok sopir taksi online. Tersangka MT (32) dan AS (32) melakukan aksinya di Kecamatan Rajeg karena terlilit utang.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, tersangka MT terjerat utang senilai Rp 7 juta. Akibat ditagih terus-menerus, ia pun mengajak AS melakukan aksi perampokan dengan menyasar sopir taksi online pada Sabtu (1/8/2020) lalu.

"Tersangka MT kemudian mengajak tersangka AS untuk melakukan aksi kejahatan itu," kata Ade dalam keterangan, Rabu (19/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, mereka melakukan modus meminta tolong dipesankan taksi online agar tidak terlacak. Waktu itu, mereka meminta seorang perempuan tidak dikenal di Poris, Kota Tangerang, untuk memesan.

"Jadi agar tidak terlacak, keduanya pura-pura minta tolong ke orang yang ditemui untuk dipesankan taksi online," terangnya.

ADVERTISEMENT

Di aksi pertama ini, niat mereka diurungkan karena melihat sopir yang kekar dan bertubuh besar. Keduanya akhirnya bertemu dengan sopir taksi online yang sedang beristirahat dan meminta diantar ke Rajeg dengan ongkos Rp 80 ribu.

Di perjalanan itulah pelaku AS mencekik si sopir sampai lemas hingga hampir pingsan. Setelah menurunkan sopir, tersangka mengambil mobil dan ponsel korban.

"Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Rajeg. Setelah penyelidikan dan pengejaran, kedua tersangka dibekuk di rumah kontrakan tersangka MT di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini mereka ditahan di Mapolresta Tangerang.

(bri/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads