Terima Serikat Buruh, Baleg DPR Jelaskan soal Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Terima Serikat Buruh, Baleg DPR Jelaskan soal Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 19:44 WIB
Pertemuan baleg DPR dengan beberapa konfederasi buruh soal penjelasan tim bersama perumusan RUU Cipta Kerja.
Pertemuan baleg DPR dengan beberapa konfederasi buruh soal penjelasan tim bersama perumusan RUU Cipta Kerja. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bertemu dengan sejumlah konfederasi serikat buruh yang terlibat dalam Tim Teknis Asosiasi Pengusaha, dan Pemerintah. Pertemuan ini guna mengklarifikasi pembentukan tim kerja bersama DPR dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait perumusan omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Ini enam konfederasi yang terlibat di dalam tim teknis bersama asosiasi pengusaha dan pemerintah, mereka ingin melakukan klarifikasi lah, karena dua konfederasi yang kemarin tuh kan sebelumnya terlibat dalam tim teknis, tapi kemudian menarik diri," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya seusai pertemuan di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Willy mengatakan konfederasi serikat buruh yang dekat dengan pemerintah itu ingin mengetahui alasan pembentukan tim kerja bersama DPR. Selain itu, konfederasi serikat buruh tersebut menyerahkan risalah hasil rapat mereka kepada Baleg DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ingin klarifikasi kenapa kemudian DPR juga membentuk tim kerja, itu mereka minta penjelasan, itu yang pertama. Yang kedua, ini sebenernya bentuk yang perlu diapresiasi, kenapa mereka datang ingin menyerahkan hasil kerja walaupun secara formil hasil kerja itu akan dikirim oleh Menteri Tenaga Kerja ke Baleg," ujat Willy.

"Tapi mereka sudah menyerahkan risalah hasil rapat mereka bersama tripartit itu. Nah, tentu kami menerima dan menyambut baik dan hari ini lima fraksi, saya mewakili pimpinan. Ada PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Konfederasi serikat buruh yang meminta klarifikasi ini tak tergabung dalam tim kerja bersama dengan KSPI dan DPR. Sebab, aspirasi mereka telah tertampung oleh pemerintah dan asosiasi pengusaha.

"Enggak, gini, itukan tim kerja itu, ini berbeda, toh dari mereka, mereka juga tidak mau tergabung, karena dengan tim kerja yang difasilitasi oleh DPR. Kenapa? Mereka sudah masuk ke tim tripatri kok," ucap Willy.

Lebih lanjut Willy mengatakan bisa saja pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut pembahasannya hingga Oktober. Namun semua itu tergantung kondisi terbaru dan peran fraksi partai di DPR.

"Kelihatannya bisa kalau hari ini terus maraton seperti ini. Karena tinggal 1.800-an DIM. Cuma tergantung, ini kan berat semua ya. Kalau secara kan ini sampai 10 Oktober kan, kalau secara ancang-ancang ya visible lah tapi tergantung floor saya enggak bisa berandai andai," imbuhnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama dengan KSPI menyepakati pembentukan tim kerja bersama RUU Cipta Kerja. Tim kerja bersama ini secara khusus akan membahas klaster ketenagakerjaan.

(rfs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads