Gaduh Pelantikan Konsil Kedokteran, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terawan

Gaduh Pelantikan Konsil Kedokteran, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terawan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 15:45 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota DPR Dewi Asmara saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu membahas penanggulangan defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan dan perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menkes Terawan Agus Putranto (Aditya Pradana Putra/Antara Foto)
Jakarta -

Pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dilaksanakan hari ini meski sempat diprotes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk membahas masalah tersebut.

"Di masa persidangan ini, sudah dijadwalkan (akan memanggil Menkes Terawan). Agendanya banyak, termasuk tentunya masalah ini (KKI)," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Saleh mengaku pihaknya belum mengetahui duduk perkara ribut-ribut IDI dengan Menkes Terawan terkait KKI. Saleh menyebut baru mengetahui permasalahan ini dari media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi IX secara resmi belum menerima laporan terkait pemilihan dan pelantikan anggota KKI. Informasi terkait dengan pemilihan dan pelantikan itu baru diperoleh dari media. Diketahui, ada beberapa IDI dan beberapa organisasi profesi terkait keberatan dengan pemilihan dan pelantikan anggota KKI tersebut. Tentu ini dapat menimbulkan kesenjangan dan disharmoni di masa yang akan datang," ujar Saleh.

"Sejauh ini kita kan tidak tahu mana yang benar. Menkes menjelaskan bahwa sudah mengikuti semua prosedur sebagaimana mestinya. Sementara pihak IDI dan organisasi profesi terkait lainnya merasa ditinggalkan karena rekomendasi mereka diabaikan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Karena itulah, kata Saleh, Komisi IX DPR akan memanggil Menkes Terawan untuk mendengarkan penjelasannya secara langsung. Penjelasan itu diperlukan, mengingat peran KKI yang penting di dunia kedokteran.

"Berkenaan dengan itu, sudah sepantasnya Kemenkes dan pihak terkait langsung diundang ke DPR untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, persoalan ini bisa menjadi terang dan terbuka. Harapannya, kejadian serupa ini tidak terjadi di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sah! Jokowi Lantik Anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025:

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, pengangkatan anggota KKI periode 2019-2024 mendapat tentangan dari organisasi dan asosiasi dokter. Selain IDI, organisasi dan asosiasi yang menolak pelantikan tersebut ialah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

"Kami tadi bersama berembug dengan kawan-kawan karena kami melihat di Keputusan Presiden itu tidak ada nama-nama yang diusulkan oleh asosiasi seprofesi yang itu. Kami sudah usulkan ke Kemenkes sesuai UU Praktik Kedokteran dan peraturan presiden," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng Mohammad Faqih, kepada wartawan, Selasa (18/8).

Menkes Terawan pun memberikan penjelasan. Terawan menjelaskan, proses penggantian keanggotaan KKI tetap dilakukan dengan pertimbangan bahwa KKI memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting. Seperti melakukan registrasi dokter/dokter gigi dan penetapan standar pendidikan.

Terawan menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan keanggotaan KKI yang tidak kunjung ada penyelesaiannya dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab atas proses penggantian keanggotaan KKI, pihaknya pun mengubah Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Pelantikan anggota KKI pun telah dilaksanakan hari ini. Ke-17 anggota KKI disaksikan langsung pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman 2 dari 2
(azr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads