Soal Tuntutan Penanganan Corona, PPP: Tak Sadar KAMI Tunjuk Diri Sendiri

Soal Tuntutan Penanganan Corona, PPP: Tak Sadar KAMI Tunjuk Diri Sendiri

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 13:36 WIB
Sejumlah tokoh nasional deklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Lapangan Tugu Proklamasi. Din Syamsuddin-Gatot Nurmantyo hadir di acara itu.
Deklarasi KAMI dilakukan tanpa jaga jarak saat pandemi Corona. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

PPP menilai perlu konsistensi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait tuntutan agar pemerintah serius menangani virus Corona (COVID-19). Ini lantaran, saat deklarasi, KAMI tak memperhatikan protokol kesehatan COVID.

"Tapi kalau dikatakan, konsistensi juga penting, contoh, kalau nggak salah kemarin menyoroti pemerintah terkait dengan penanganan COVID-19, salah satu penanganan COVID-19 itu adalah memperhatikan protokol kesehatan," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2020).

Baidowi mempertanyakan penerapan protokol kesehatan saat deklarasi KAMI. Dia menyebut jangan sampai KAMI menunjuk diri sendiri sementara menuntut keseriusan penanganan Corona oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira, kemarin acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan tidak? Ya kan? Jangan sampai, kita ibarat menunjuk seseorang, tidak sadar tiga jari yang lain nunjuk kita diri sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, sikap KAMI pun dinilai Baidowi perlu konsistensi. Di mana ucapan dan perbuatan dapat selaras terkait penanganan virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Ya kemarin memenuhi protokol kesehatan apa tidak? Saya nggak tahu, saya nggak hadir. Tapi muatan kritikannya adalah penanganan COVID yang lemah dan segala macam itu, ya itu kan perlu konsistensi, kita bertindak sesuai perbuatan, jangan hanya ngomong," imbuh anggota DPR itu.

Sebelumnya, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh mendeklarasikan KAMI. Mereka menyebut KAMI sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera.

Salah satu tuntutan KAMI yang dibacakan saat deklarasi kemarin, Selasa (18/8), terkait penanganan pandemi Corona oleh pemerintah. Berikut ini poin tuntutan KAMI soal penanganan Corona:

Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

(rfs/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads