Menhut: Longsor Banjarnegara Murni Bencana
Jumat, 06 Jan 2006 11:04 WIB
Banjarnegara - Opini masyarakat mengenai illegal logging sebagai pemicu longsor di Banjarnegara dipatahkan. Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menyatakan tidak ditemukan indikasi penebangan hutan."Secara fakta, apa yang saya lihat dari atas secara langsung menggunakan heli dari mulai dari puncak, tidak ada indikasi illegal logging. Clear murni ini bencana. Jadi tidak ada terjadi penebangan hutan karena ini adalah kawasan hutan lindung," katanya.Hal ini disampaikan dia di sela-sela kunjungannya di lokasi longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2006).Menurut Menhut, Perhutani tidak akan gegabah melakukan penebangan hutan di kawasan tersebut."Jadi yang harus dipahami secara geologis tanah di daerah ini sangat sensitif dan labil, karena tingkat kemiringan tanah antara 40 sampai 45 persen. Lagipula tanah di sini gampang bergeser," ujarnya.Menhut mengaku lahan hutan lindung di kawasan Banjarnegara tinggal 4 persen dan masih dipertahankan Perhutani. Sedangkan yang lainnya sudah dimiliki masyarakat."Jadi yang penting saat ini adalah jangan sampai masyarakat beropini akibat illegal logging. Ini murni musibah," tutur Menhut.Sementara Wakil Kepala Unit Perhutani Jawa Tengah Haryono Kusumomenambahkan, hutan lindung Perhutani di kawasan Banjarnegara tinggal 30,6 hektar."Di lokasi bencana ini sudah ditanami tanaman yang benar-benar sebagai penahan erosi, yaitu tanaman jenis Rasamala Hutan yang ditanam sejak 1931.Saya lihat longsor ini akibat kondisi air tanah di bukit jenuh sehingga turun ke bawah," kata Haryono.
(aan/)











































