Kejagung: Sementara, Total Pemerasan 64 Kepsek di Riau Hampir Rp 650 Juta

Kejagung: Sementara, Total Pemerasan 64 Kepsek di Riau Hampir Rp 650 Juta

Luqman N Arunanta - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 19:33 WIB
gedung kejagung
Gedung Kejagung (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pemerasan terhadap 64 kepala SMP di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan sementara total dana yang diperas mencapai Rp 650 juta.

"Total seluruhnya sementara sekitar hampir Rp 650 juta kira-kira, karena masih proses penyidikan," kata Hari di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Hari menjelaskan setiap kepala sekolah diduga memberikan Rp 10-15 juta saat pencairan pertama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada para jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan sementara terhadap 64 kepala sekolah terkait adanya pengelolaan dana BOS pada masing-masing sekolah rata-rata Rp 65 juta saat pencairan pertama, diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp 10 juta, ada yang 15 juta, dan seterusnya," ujar Hari.

Hari mengatakan jumlah Rp 650 juta ini masih sementara. Saat ini proses penyelidikan terkait jumlah dana yang diperas dari para kepala sekolah tersebut masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Dugaan sementara mengenai jumlah totalnya masih dalam penyelidikan," ungkap Hari.

Dalam kasus pemerasan 64 kepala SMP di Indragiri Hulu, Riau, ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Kejagung oleh penyidik jajaran bidang Pidana Khusus Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, terhadap tiga orang tersebut maka langsung dilakukan penahanan," kata Hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads