Terlibat Narkoba, 3 Anggota Polres Luwu Timur Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Narkoba, 3 Anggota Polres Luwu Timur Dipecat Tidak Hormat

Muhammad Riyas - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 14:03 WIB
ilustrasi narkoba
Foto: Ilustrasi (iStock).
Luwu Timur -

3 Anggota Polri yang bertugas di Polres Luwu Timur dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Ketiganya ada yang sudah vonis pengadilan, ada yang masih ditahan, dan ada yang masih dalam pengejaran.

"Ketiganya terlibat kasus Narkoba, satu sudah jalani vonis di Lapas di Gowa, satu dalam penahanan di Polres dan sedang dalam proses penyidikan, dan satu orang sedang dalam pencarian," ujar Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Indratmoko memimpin langsung upacara pemecatan 3 anggotanya itu di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (18/8). Mereka yang dipecat secara tidak hormat ialah Bripka AR, Brigpol NH, dan Brigpol YN

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indratmoko menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap anggota polisi dan masyarakat yang terlibat kasus narkoba.

"Penekanan Bapak Kapolri tegas terhadap anggota yang terlibat Narkoba, dan untuk masyarakat untuk jauhi Narkoba," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Gerebek Pengguna Narkoba, Anggota Polisi Dipukul Stik Baseball':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads