Tragedi di Mampang, Istri Habisi Suami Gegara Uang

Round-Up

Tragedi di Mampang, Istri Habisi Suami Gegara Uang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 07:02 WIB
Polisi tangkap istri bunuh suami di Mampang Prapatan
Foto: Polisi rilis kasus istri tusuk suami di Mampang Prapatan (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta -

Seorang perempuan berinisial RK (35) harus berurusan dengan polisi setelah menusuk suami sirinya, Hendra Saputra hingga tewas. Polisi menyebut, peristiwa itu dipicu cekcok mulut antara korban dan pelaku gegara uang Rp 30 ribu.

Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo mengatakan, korban sebelumnya meminta uang untuk membeli rokok. Namun sang istri tidak memberikan uang tersebut hingga terjadi percekcokan.

"Awalnya suami minta uang kepada istrinya Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo, saat jumpa pers di Polsek Mampang, Jalan Kapten Tendean, Jaksel, Senin (17/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di kediaman keduanya di Jl Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jaksel, pada Minggu (6/8) pukul 09.30 WIB. Bermula, ketika korban meminta uang kepada sang istri.

ADVERTISEMENT

Sang suami sempat memukul istri saat itu dan mengancamnya dengan sebilah pisau dapur. Namun, saat itu juga sang istri berhasil merebut pisau yang dipegang korban. Pada saat itulah sang istri menusuk korban.

"Pada saat mengancam dengan pisau tersebut ini kemudian direbut. Pada saat dipegang oleh istrinya, kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada. Setelah luka korban jatuh, dan sempat bangun dan mengejar istrinya," katanya.

Dalam kondisi luka tusuk, sang suami masih sempat mengejar istrinya yang kabur mencari pertolongan ke rumah orang tuanya.

"Pada saat (pisau) dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk (Hendra) luka pada dada. Setelah luka, korban jatuh dan sempat bangun dan mengejar istrinya," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, di Polsek Mampang, Jalan Mampang, Jaksel, Senin (17/8/2020).

Tidak lama kemudian, Hendra langsung tumbang dan kemudian dirawat oleh orang tua RK. Hendra juga sempat dibawa ke laundry tempat kerja orang tua RK untuk diberi pertolongan. Rumah RK dengan orang tuanya berjarak sekitar 150 meter.

"Kemudian jatuh lagi, korban diketahui oleh mertuanya. Kemudian ditaruh di tempat lain," kata Sujarwo.

Saat hendak dibawa ke puskesmas, korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya.

"Dan kemudian di situ berupaya (korban) dirawat sendiri nggak dibawa ke RS. Namun sekitar pukul 15.30 orang tuanya memberikan ke puskesmas. Setelah diberi ke puskesmas, kemudian didapati sudah tidak bernyawa meninggal dunia. Kemudian memberitahukan ke Polsek kemudian Polsek datang ke TKP," ucapnya.

Sujarwo menyebut suami-istri ini sering bertengkar karena masalah ekonomi. Korban merupakan pengangguran dan sang istri sudah tidak bekerja karena pandemi COVID-19.

"Memang sering ribut jadi suami-istri pernikahan siri sering ribut. Kemudian karena emang suaminya nganggur dan istrinya pernah bekerja sebagai waitress dan saat ini sedang COVID ya nggak ada penghasilan. Sering marah-marah," ucapnya.

Total saat ini saksi yang diperiksa 5 orang. Barang bukti yang diamankan adalah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk dan baju sang istri saat kejadian penusukan.

Akibat perbuatannya, RK dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads