"PT Waskita Beton Precast Tbk memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya yang terganggu atas kejadian ini," kata Plt. Sekretaris Perusahaan WSBP Ales Okta Pratama dalam keterangan resmi, seperti dilansir Antara, Senin (17/8/2020).
Okta mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada 16 Agustus 2020 saat proses pengecoran. Dia mengatakan pekerja yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"WSBP telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini dan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan yang kini sudah diperbolehkan pulang," katanya.
Selain itu dia juga menuturkan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan. (dwia/imk)