38.078 Warga Binaan Dapat Asimilasi Hingga Agustus 2020

38.078 Warga Binaan Dapat Asimilasi Hingga Agustus 2020

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Agu 2020 18:41 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat bersama Komisi III DPR. Rapat itu membahas pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo unutk Baiq Nuril.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Kemenkum HAM mengeluarkan kebijakan asimilasi dan integrasi terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) karena khawatir terpapar virus Corona akibat over kapasitas. Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan hingga Agustus terdapat 38.078 warga binaan yang mendapatkan asimilasi.

"Kebijakan program asimilasi dan integrasi sampai Agustus telah diberikan kepada 40.504 warga binaan pemasyarakatan dengan rincian pemberian asimilasi kepada 38.078 warga binaan pemasyarakatan dan pemberian integrasi 2.426 warga binaan pemasyarakatan," kata Yasonna, dalam acara Kegiatan Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT RI Ke-75 Tahun 2020, Senin (17/8/2020).

Kegiatan program asimilasi ini, menurut Yasonna juga dilakukan oleh Lapas-lapas yang ada di luar negeri, tidak hanya di Indonesia. Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisir resiko terjadinya penularan COVID-19 di dalam lapas karena kondisi Lapas mengalami over kapasitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan ini kita ambil meski ada kritik dari sebagian kecil masyarakat, tapi ini adalah rekomendasi dari PBB, Komnas HAM, dan beberapa lembaga-lembaga pemerhati HAM di seluruh dunia. Kebijakan ini tidak hanya diambil oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh lapas atau rutan di berbagai negara," ucap Yasonna.

"Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga telah dilakukan secara ketat memegang prinsip kehati-hati-hatian dan dalam rangka pencegahan COVID-19 dalam lapas dan rutan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yasonna juga meminta agar jajaran Ditjen PAS rajin melakukan pengecekan berkala terhadap warga binaan di rutan dan lapas sebab telah ada beberapa narapidana yang terjangkit COVID-19 di dalam lapas. Ia meminta supaya warga binaan dicek dengan rapid test dan mengajak Pemda membantunya.

"Untuk itu Dirjen PAS akan tetap meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dengan terus melakukan pengecekan kesehatan secara berkala kepada petugas, napi, tahanan dan anak, melalui rapid atau swab sebagai antisipasi penyebaran," ujarnya.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mewanti-wanti terhadap narapidana program asimilasi yang kembali berulah. Yasonna mengatakan sebanyak 236 orang narapidana program asimilasi kembali berulah, mayoritas merupakan kasus pencurian.

"Dari data pengulangan yang melakukan tindak pidana kembali setelah asimilasi adalah mayoritas adalah pelaku tindak pidana pencurian. Jadi ini betul-betul kleptomaniac, betul-betul klepto ini," kata Yasonna, dalam webinar bertajuk Kebijakan Pembebasan Narapidana, yang disiarkan di YouTube Mahupiki Indonesia, Senin (29/6/2020).

Selain kasus pencurian, narapidana yang kembali berulah lainnya adalah kasus narkotika. Yasonna mengatakan narapidana program asimilasi yang kembali berulah misalnya para kurir narkoba maupun pengguna narkotika.

Yasonna mengatakan pihaknya akan menindak tegas napi asimilasi yang kembali mengulangi perbuatannya. Yasonna meminta agar jajarannya mengevaluasi ketat agar tidak ada narapidana yang dikeluarkan kembali berulah.

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads