Gubernur Herman Deru: Saat Ini Penerimaan PAD Sumsel Capai 53%

Gubernur Herman Deru: Saat Ini Penerimaan PAD Sumsel Capai 53%

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 17 Agu 2020 09:25 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Foto: dok Pemprov Sumsel
Jakarta -

Upaya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) untuk tetap mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi menuai hasil yang positif. Sampai saat ini PAD Sumsel sudah mencapai 53% dari target yang ditetapkan.

"Inilah kehebatan Sumsel. Penerimaan PAD sampai detik ini hasilnya positif. Kita terima kasih sekali dengan masyarakat Sumsel yang memiliki kesadaran membangun daerah dari sektor pajak dan lainnya. Saat ini penerimaan PAD Sumsel sudah mencapai 53%," kata HD dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Menurutnya, meskipun di masa pandemi saat ini hanya Sumsel yang angka penerimaan PADnya mencapai 53 %. Ini artinya sudah lebih dari setengahnya dan biasanya angka tersebut tercapai di saat normal, namun Sumsel sukses mencapainya di saat yang tidak normal (pandemi COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, soal realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020, HD menyebut saat ini realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020 masuk dalam kategori menengah keatas. Di mana realisasi penyerapan APBD sudah mencapai di angka 32 persen.

"Penyerapan APBD tahun 2020 Sumsel ini sudah menengah keatas. Saat ini serapan anggaran kita sudah 32%. Sebetulnya, per hari ini serapan anggaran itu sudah di angka 36%, namun yang terlapor sebelumnya di Mendagri masih angka 32% tersebut," tutur HD.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari angka realisasi penyerapan APBD 2020 tersebut, lanjut HD, artinya jumlah pembelanjaan APBD cukup proporsional. Namun jika tagihan belanja sudah masuk, tentu angka serapan itu meningkat lagi bisa mencapai lebih dari nasional yaitu di atas 40%.

Di sisi lain, terkait anggaran yang batal dikucurkan pemerintah pusat lantaran pandemi COVID-19, HD berharap hal itu bisa dialokasikan lagi pada APBN Perubahan demi mendorong pembangunan.

"Harapan saya bisa dikembalikan lagi pada APBN Perubahan nanti," pungkasnya.

Tonton video 'Jokowi Bicara PSBB, PAD, hingga Ancaman Gelombang Kedua COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads