Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan HUT RI Ke-75, Melanggar Disanksi

Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan HUT RI Ke-75, Melanggar Disanksi

Agus Setyadi - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 16:49 WIB
Nelayan membenahi jaring diantara kapal dan perahu yang ditambatkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh, Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Rabu (25/12/2019).  Nelayan Aceh yang diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur guna mengenang bencana tsunami dan mendoakan keluarga yang menjadi korban pada peristiwa 15 tahun lalu itu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.
Ilustrasi nelayan Aceh (Irwansyah Putra/Antara Foto)
Banda Aceh -

Nelayan di seluruh Aceh dilarang melaut mulai sore ini hingga besok untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI. Ada sanksi tegas untuk nelayan yang melanggar.

"Nelayan seluruh Aceh menjadikan 17 Agustus yang merupakan hari kemerdekaan RI sebagai 'hari pantang laot'," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).

Pada 'hari pantang laot', nelayan tidak diperbolehkan berangkat melaut serta melakukan aktivitas penangkapan ikan. Hari pantang melaut untuk memperingati HUT RI berlaku mulai sore ini hingga Senin (17/8) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelayan yang nekat melaut bakal dikenai sanksi oleh Panglima Laot. Di Aceh, Panglima Laot merupakan lembaga yang memimpin adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di bidang penangkapan ikan, dan penyelesaian sengketa di Provinsi Aceh.

Menurut Miftach, ada dua sanksi yang bakal dikenakan, mulai penambatan kapal hingga penyitaan ikan hasil tangkapan. Miftach menyebut aturan itu sudah berlaku di Tanah Rencong sejak 1946 atau pasca-kemerdekaan RI.

ADVERTISEMENT

"Apabila melanggar, maka nelayan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa kapal/boat/perahunya akan ditambat selama minimal tiga hari sampai dengan tujuh hari. Semua hasil tangkapannya disita untuk lembaga Panglima Laot," jelas Miftach.

(agse/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads