Gelapkan Uang Rp 8 M, Dua Karyawan Swalayan di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Gelapkan Uang Rp 8 M, Dua Karyawan Swalayan di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Antara news - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 02:03 WIB
Dua karyawan Supermarket di  Tanjungpinang diamankan polisi
Dua karyawan Supermarket di Tanjungpinang diamankan polisi (Foto: dok. Antara)
Tanjungpinang -

Polisi mengamankan 2 orang karyawan Supermarket Al Baik, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keduanya diamankan karena menggelapkan uang sekitar Rp 8 miliar.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (15/8), Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," kata Firuddin, seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Tanjungpinang Timur. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.

"Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.

ADVERTISEMENT

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya. "Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," tutur Firuddin.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads