Wakil Ketua I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakil Ketua II Komite PCPEN Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menerima hasil uji klinis tahap ketiga obat Corona (COVID-19) dari Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih.
"Terima kasih BPOM yang menganggap obat kombinasi ini sebagai obat baru. Tentu karena ini akan menjadi obat baru. maka diharapkan ini akan menjadi obat COVID pertama di dunia," kata Nasih di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).
Acara ini juga dihadiri Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih, dan ketua tim peneliti obat COVID-19 Universitas Airlangga dokter Purwanti. Nasih menyampaikan obat Corona ini merupakan hasil kombinasi dari beberapa gabungan obat yang menjadi sebuah penemuan obat baru.
Nasih menjelaskan proses penemuan obat ini sudah melalui proses panjang. Dia menyebut perlu waktu lebih dari 4 bulan untuk sampai ke tahap uji klinis tahap ketiga ini.
"Ini proses yang sangat pajang, bukan upaya seperti membalikkan tangan. Jalannya berliku, kita sudah melakukannya pada bulan Maret, kita sudah mulai dengan berbagai macam uji sehingga hasilnya lagi-lagi dibutuhkan 4-5 bulan untuk sampai pada hasil ini. Kita sudah melalui proses yang sangat panjang," jelas dia.
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan akan segera memproduksi obat Corona tersebut. Dia berencana memproses percepatan izin produksi obat kepada BPOM pada Rabu (19/9).
"Jadi proses produksi rencana langsung kami eksekusi, walaupun kita akan tetap menyerahkan permohonan untuk izin edar obat yang sudah diselesaikan uji klinis tahap ketiganya. Hari Rabu saya menghadap Kepala BPOM dalam rangka secara resmi dukungan untuk percepatan izin. (Tunggu) izin edar saja," tutur Andika.
Andika menyampaikan obat ini sudah memenuhi unsur sains. Namun belum ada nama obat tersebut.
"Berdasarkan penjelasan dari ketua tim pelaksana riset tadi, semuanya sudah memenuhi sains. Belum (nama obat)," terang dia.
Andika menuturkan obat Corona tersebut sudah melalui tahap uji klinis kepada 754 orang. Total tersebut, dikatakan Andika, sudah melewati batas minimal syarat uji klinis yang ditentukan oleh BPOM.
"Total akhir yang diperiksa oleh uji klinis adalah 754, padahal syarat minimalnya adalah 696, syarat minimalnya dari BPOM," sebut dia.
"Tahap pengujian tidak ada lagi, hanya izin edar. Makanya kami langsung berbicara rancangan produksi. Kemudian anggaran pemerintah seperti apa," sambungnya.