DPR Soroti Korupsi & Eksploitasi Asing di Pertambangan
Kamis, 05 Jan 2006 18:19 WIB
Jakarta - Korupsi berskala besar terjadi di bidang pertambangan akibat eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan tambang asing. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mendesak pemerintah dan DPR untuk menata ulang regulasi yang ada."Komisi VII harus memanggil menteri ESDM terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan. UU yang ada harus diperbaiki oleh pemerintah dan DPR," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Politisi yang akrab dipanggil Mbah Tardjo ini beralasan, jika regulasinya diatur, pendapatan di sektor pertambangan bisa dijadikan modal untuk membayar utang luar negeri yang selama ini belum maksimal.Dalam kesempatan lain, anggota DPR dari FPBR Ade Daud Nasution juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya, pemerintah harus melakukan negosiasi ulang pembagian keuntungan dengan perusahaan asing di sektor pertambangan."Sudah saatnya kita tidak membiarkan orang asing bebas mengeksploitasi sumber daya alam kita," tegasnya.
(fay/)










































