Anggota DPR Usul Menkes & BPOM Dikonfrontir Soal Formalin
Kamis, 05 Jan 2006 17:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Idham Cholied angkat bicara mengenai merebaknya penggunaan formalin pada makanan. Dia lantas mengusulkan Menkes Siti Fadilah Supari dan BPOM dikonfrontir mengenai pengawasan bahan kimia berbahaya itu."Saya akan mengusulkan Komisi IX memanggil Menkes dan mengkonfrontir dengan kepala BPOM mengenai tindak lanjut pengawasan formalin, karena bagaimana pun juga Depkes yang bertanggung jawab menjamin keselamatan dan kesehatan pangan untuk masyarakat," kata Idham.Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Menurut Idham, pemerintah harus meninjau semua regulasi yang terkait kesehatan dan keselamatan pangan. "Sekaligus meninjau kembali izin yang dikeluarkan untuk perusahaan makanan yang jelas-jelas menggunakan formalin dan bahan pengawet lainnya," ujarnya.Jangan Salahkan BPOMDalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menilai pemerintah gagal dalam mengawasi tata niaga formalin dan menyosialisasikan bahaya formalin."Seharusnya Menkes tidak menyalahkan BPOM yang mengungkap kasus ini tetapi justru seharusnya Depkes bekerjasama untuk mengungkap kasus formalin," kata Ribka.Untuk itu, lanjut Ribka, Komisi IX DPR mengimbau pemerintah secara lintas sektoral menata ulang penjualan formalin agar tidak mudah didapat masyarakat dan meminta pemerintah mencari jenis bahan pengawet yang aman bagi masyarakat.
(aan/)











































