Polri: Barang Bukti Kasus Suap Djoko Tjandra-Irjen Napoleon USD 20 Ribu

Polri: Barang Bukti Kasus Suap Djoko Tjandra-Irjen Napoleon USD 20 Ribu

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 19:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Polri mengatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa barang bukti dalam kasus suap Djoko Tjandra. Salah satunya uang senilai USD 20 ribu.

"Barang bukti USD 20 ribu, surat, HP, laptop, dan CCTV yang dijadikan barang bukti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (14/8/2020).

Argo tak menjelaskan lebih jauh mengenai barang bukti uang USD 20 ribu itu. Argo menuturkan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan tahap lanjut pada kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kita masih dalam proses penyidikan berikutnya," ucap Argo.

Seperti diketahui, Polri telah mengumumkan perkembangan penyidikan dugaan aliran dana di kasus Djoko Tjandra. Hasilnya empat orang dijadikan tersangka, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi sebagai pemberi suap serta mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadivhubinter Irjen Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pernah mengungkapkan Tommy Sumardi diduga meminta Prasetijo Utomo diperkenalkan dengan pejabat Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia. Setelah itu, diketahui NCB Interpol Indonesia kemudian memberi tahu Imigrasi Indonesia terkait red notice Djoko Tjandra telah terhapus.

Untuk diketahui, sebelum dipromosikan sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri, Napoleon Bonaparte menjabat sebagai Ses NCB Interpol di Indonesia.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads