Polisi Panggil 11 Nelayan soal Insiden Bom Molotov di Area Makassar New Port

Polisi Panggil 11 Nelayan soal Insiden Bom Molotov di Area Makassar New Port

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 16:55 WIB
Direktur Ditpolair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto (Hermawan-detikcom).
Direktur Ditpolair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Sebanyak 11 nelayan dari Pulau Kodingareng Lompo dipanggil polisi hari ini. Pemanggilan tersebut dalam rangka permintaan klarifikasi soal insiden pelemparan bom molotov yang merusak selang apung milik perusahaan tambang pasir PT Boskalis di wilayah Makassar New Port (MNP).

"10-11 (nelayan yang dipanggil), undangan klarifikasi," ucap Direktur Ditpolair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (14/8/2020).

Hery mengatakan para nelayan dalam beberapa kesempatan pada Juni 2020 melakukan unjuk rasa di wilayah Makassar New Port. Hingga pada satu kesempatan terjadi insiden pelemparan bom molotov oleh nelayan. Pelemparan molotov tersebut merusak atau membakar empat buah selang apung pasir kawasan Makassar New Port.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sewaktu terjadi unjuk rasa, kemudian membakar selang, selang apung untuk pasir. Jadi dia menggunakan bom molotov, menggunakan swing, dirusak dulu, baru dibakar," bebernya.

Menurut Hery, PT Boskalis selaku pemilik selang tersebut melaporkan kerugian senilai Rp 2 miliar akibat insiden itu. PT Boskalis kemudian melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu Boskalis, dia yang punya selang, dia juga yang melapor," bebernya.

Kendati demikian, Hery menyebut pemanggilan terhadap 11 nelayan tersebut masih bersifat klarifikasi. Dia juga menyebut insiden itu masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih penyelidikan. Makanya saya belum berani pro justitia, karena kalau pro justitia berarti saya sudah tingkatkan kepada tingkat penyidikan," kata Hery.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads