Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidatonya dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang I DPR 2020-2021. Dalam pidatonya, Puan menyebut pemerintah dituntut bekerja sigap.
Sidang paripurna pembukaan masa sidang I DPR 2020-2021 digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Puan awalnya berbicara perihal UU Corona.
"DPR RI telah memberikan dukungan kepada pemerintah dengan menetapkan Perppu 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020," kata Puan dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah agar dapat melaksanakan amanat UU tersebut secara efektif untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pelayanan umum negara," imbuhnya.
Baca juga: DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Utang Negara |
Baru kemudian Puan berbicara mengenai tuntutan masyarakat. Menurutnya, pemerintah semakin dituntut untuk bekerja sigap memulihkan kehidupan sosial Tanah Air.
"Kinerja pemerintah semakin dituntut oleh rakyat agar dapat bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia," terang Puan.
Selain pembukaan masa sidang, sidang paripurna hari ini beragendakan penyampaian pengantar terkait RUU tentang APBN 2021. Puan mendorong pemerintah mengarahkan APBN 2021 untuk memulihkan sektor UMKM.
"Hampir 60 persen PDB nasional bersumber dari sektor UMKM dan 97 persen tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah pada UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan," tutur Puan.
(zak/zap)