Teka-teki kematian mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Linda Novita Sari (23), yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap. Korban dibunuh kekasihnya, RPN (22), alias Rio.
"Petugas mengendus kematian LNS bukan karena gantung diri, melainkan karena dibunuh," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya, Jumat (14/08/2020).
Rio dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolresta Mataram hari ini. Sejumlah barang bukti, termasuk cincin bertulisan Rio, diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi kematian Linda:
Kamis 23 Juli 2020 Pukul 17.00 Wita
Pelaku dan korban bertemu di Perumahan BTN Royal pada Kamis (23/07/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Keduanya sempat berbicara panjang-lebar dan cekcok setelah pelaku meminta izin pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.
"Seketika terjadi adu mulut di antara keduanya. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Korban juga mengancam akan memberi tahu orang tua pelaku bahwa dirinya dalam keadaan hamil. Upaya tersebut dapat dicegah pelaku dengan menenangkan korban," kata Artanto dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Keduanya sempat berhubungan badan sebelum cekcok.
Lihat juga video 'Miris! Mahasiswi di Parepare Lempar Bayinya Sesaat Setelah Melahirkan':
Kamis 23 Juli 2020 Pukul 19.00 Wita
Keduanya kembali cekcok setelah orang tua pelaku menelepon. Pelaku diminta pulang ke Janapria, Lombok Tengah. Orang tua pelaku menelepon tiga kali, tiga kali juga pelaku meminta izin kepada korban untuk pulang. Korban tak mengizinkan, cekcok kembali terjadi.
Pelaku kesal ketika korban mengancam dengan anak panah. Sambil berkata jangan macam-macam, pelaku mencekik leher korban menggunakan tangannya.
"Rio terus mencekik sampai korban jatuh ke karpet di rumah tersebut. Pelaku tetap mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri. Tubuh perempuan yang baru lulus seleksi program pasca sarjana Fakultas Hukum Unram itu tidak bergerak lagi," papar Artanto.
Jumat 24 Juli Agustus 2020 pukul 00.00 Wita
Pelaku berkemas dan pulang ke Lombok Tengah menggunakan sepeda motor setelah korban ditaruh menggantung di ventilasi rumah. Di tengah jalan, pelaku berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat di tubuh korban.
Pelaku sampai ke rumahnya di Janapria pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 00.00 Wita.
Sabtu 25 Juli 2020
Jasad Linda ditemukan tewas di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.30 Wita. Jasadnya tergantung di ventilasi rumah.
"Korban ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa," ujar Kombes Artanto.
Senin 3 Agustus 2020
Jenazah korban sempat dimakamkan di TPU Karang Medain. Kemudian dibongkar lagi pada Senin (3/8/2020) sesuai permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.
"Tak kurang 23 orang saksi yang sudah diperiksa. Kemudian juga meneruskan permintaan keluarga korban dengan melakukan otopsi. Petugas dan tim forensik membongkar kuburan Linda," ujarnya.
Jumat 14 Agustus 2020
Polisi merilis kasus kematian Linda itu pada Jumat (14/8/2020). Polisi mengatakan Linda diduga dibunuh pacarnya sendiri, Rio.
"Dari keterangan saksi dan ditambah sejumlah alat bukti yang didapatkan petugas. Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda," kata Artanto.