Komjak Bakal Panggil Oknum Petinggi Jaksa yang Diduga Telepon Djoko Tjandra

Komjak Bakal Panggil Oknum Petinggi Jaksa yang Diduga Telepon Djoko Tjandra

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 11:07 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak (Ibnu/detikcom)
Jakarta -

Komisi Kejaksaan RI (Komjak) akan menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait aduan mengenai adanya dugaan petinggi Kejaksaan Agung yang melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra sewaktu masih jadi buron. Komjak akan memanggil petinggi Kejagung terkait aduan tersebut.

"Hari Selasa lalu, MAKI memang benar menyampaikan laporan pengaduan tentang adanya dugaan komunikasi antara pejabat Kejaksaan dengan terpidana JC yang masih jadi buron ketika itu," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Komjak akan memverifikasi substansi laporan, memeriksa bukti-bukti. Komjak juga tak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat yang diduga melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra dalam waktu dekat.

"Dalam kaitan itu, tidak tertutup kemungkinan kami akan cross-check meminta informasi dan klarifikasi dari terlapor," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Komjak enggan menyampaikan siapa oknum pejabat Kejagung yang dilaporkan melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra itu. Komjak akan membuka nama pejabat tersebut jika telah ditemukan bukti kuat.

"Tetapi sekali lagi kami belum bisa menyampaikan siapa yang terlapor karena kaitan masih berupa laporan pengaduan karena jangan sampai terjadi mispersepsi. Kalau sudah ada indikasi dugaan kuat setelah kami memperoleh penjelasan, barulah kami bisa sampaikan hasilnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya turut dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Siapa pejabat tinggi itu?

"Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah, ini saya laporkan," ujar Boyamin Saiman selaku Koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Selasa, (11/8).

Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

Simak video 'Jaksa Pinangki Ditahan Usai jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads