Peras Saksi, Hakim Herman Ngaku Pernah Ditelepon Djemy

Peras Saksi, Hakim Herman Ngaku Pernah Ditelepon Djemy

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2006 14:43 WIB
Jakarta - Kendati membantah menyuruh panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Andri Djemy Lumanuauw memeras saksi kasus korupsi PT Jamsostek, hakim Herman Alossitandi mengaku menerima telepon dari Djemy."Saya tidak pernah menyuruh Djemy, itu jelas fitnah dan saya bisa menuntut balik kalau dia mengatasanamakan hakim. Itu sudah bisa kita duga pasti dia akan mengatasnamakan majelis hakim untuk minta uang pada saksi," kata Herman di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (5/1/2005).Namun, Herman mengaku pernah menerima telepon dari Djemy pada Selasa 3 Januari pukul 22.45 WIB. "Iya pernah malam-malam pada saat saya dalam keadaan tidur Djemy menelepon dan mengatakan menerima duit Rp 10 juta," kata Herman.Herman membantah uang tersebut ditransfer ke rekeningnya. "Saya nggak punya rekening kok. Dia juga tidak bilang akan mentransfer, dia hanya mengatakan menerima uang 10 juta itu," ujarnya.Apa jawaban Anda? "Jawaban saya silakan saja, karena saya tidak tahu apa-apa karena saya dalam keadaan tidur jawabannya ngawur saja. Saya mempersilakan karena saya tidak tahu bahwa uang itu uang apa. Saya tidak curiga sama sekali karena dia bukan PP (panitera pengganti-red) dalam perkara itu," tutur Herman. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini