Pemerintah memperbarui data terkait virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Hari ini, ada 76 ribu suspek Corona yang dipantau pemerintah.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan pada Kamis (13/8/2020), sebanyak 76.515 suspek Corona dipantau oleh pemerintah. Data terkait suspek Corona disampaikan oleh pemerintah secara berkala dengan cut off pukul 12.00 WIB setiap hari.
Spesimen yang diperiksa hari ini berjumlah 25.814. Dari total spesimen itu, didapatkan kasus positif sebanyak 2.098 kasus, sehingga totalnya menjadi 132.816.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian penambahan pasien sembuh sebanyak 1.760, sehingga totalnya menjadi 87.558. Sedangkan kasus positif Corona yang meninggal hari ini sebanyak 65 orang, sehingga totalnya menjadi 5.968.
Istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
"Kita menyebutkan kasus suspek apabila ada kriteria sebagai berikut, salah satu di antaranya, pertama, orang dengan ISPA yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini dia melaksanakan perjalanan atau tinggal di daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi," jelas juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kala itu dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Rabu (15/7).
Tonton video 'WHO Akan Tinjau Keamanan Vaksin Buatan Rusia':