Poin RUU Aceh yang Belum Gol Akan Dibawa ke DPR

Poin RUU Aceh yang Belum Gol Akan Dibawa ke DPR

- detikNews
Kamis, 05 Jan 2006 14:06 WIB
Jakarta - Poin Rancangan Undang-Undang (RUU) Aceh yang tidak berhasil disepakati antara pemerintah dengan DPRD Aceh akan dibahas dengan DPR. Poin tersebut antara lain masalah pembentukan partai politik (parpol) Aceh. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil usai mengikuti rapat tentang RUU Aceh yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Seltan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2006). "Tadi masalah itu tidak dibahas secara spesifik. Masalah itu akan dimasukkan ke dewan. RUU Aceh akan dibawa ke DPR setelah DPR selesai reses yaitu pada 10 Januari 2006 ini," kata Sofyan. Wapres, kata Sofyan, menyambut positif keputusan tersebut.Sementara mengenai permintaan sejumlah kalangan untuk memasukkan pasukan zeni ke Aceh, Sofyan menyatakan pemerintah tidak mempunyai rencana untuk memasukkan pasukan itu."Kalau diminta oleh BRR, Panglima siap mengirim tapi jumlahnya tidak banyak. Paling banyak kurang dari 1.000 orang," kata Sofyan.Rapat tentang RUU Aceh dihadiri Mendagri M Ma'ruf, Menko Polhukam Widodo AS dan staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Oka Mahendra. (iy/)


Berita Terkait