Terima Massa Buruh, DPR Janji Ajak Gabung Tim Kerja Sama UU Ciptaker

Terima Massa Buruh, DPR Janji Ajak Gabung Tim Kerja Sama UU Ciptaker

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 14:38 WIB
Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa demo Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa demo Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa demo Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Mereka melakukan diskusi tertutup membahas tuntutan demo mereka.

Pertemuan digelar di gedung Nusantara III, DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020). Dalam pertemuan itu, yang hadir dari perwakilan massa adalah Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban serta lima dari massa. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco.

"Jadi kami membawa draf yang sudah didiskusikan sembilan hari di tim, dan menyerahkan ke beliau, dan beliau bersedia menerima kita. (Pasal yang diajukan keberatan) upah minimum yang mau dihapus, kontrak berkepanjangan, outsourcing diperluas, lalu ada pesangon. Yang diperangi ada TKA, ada BPJS, dan ada jam kerja dipaksakan," kata Elly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elly juga memastikan pihaknya tidak akan mengadakan aksi besok (14/8) saat sidang tahunan dan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR. Elly mengatakan pihaknya menghormati pemerintah.

"Bukan kita. Jadi serikat buruh banyak. Kami menghormati pemerintah kami menghormati penyambutan 17 Agustus. Kami hormati juga pidato Presiden karena beliau juga menerima kita hari ini. Kami memilih tanggal ini (demo) agar tidak mengganggu besok, karena kami hanya mau menyuarakan suara buruh saja. Dan kami tidak ingin ditunggangi siapa pun. Jadi kami tidak akan turun besok, bahkan mungkin dari konferensi besar, saya lihat tak ada turun besok," kata Elly.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmu Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membuat tim kerja bersama untuk mendiskusikan UU Ciptaker yang akan mulai aktif pada 18 Agustus mendatang. Massa buruh juga akan diajak bergabung bersama.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, DPR terbuka menerima masukan kawan-kawan serikat pekerja. Dan kami juga akan sama-sama ajak bergabung dalam tim kerja bersama untuk membahas klaster ketenagakerjaan, sehingga terjadi titik temu. Dan ini UU Ciptaker akan menjadi UU kita semua, bukan cuma punya satu golongan," tutur Dasco.

Tonton video 'Jika Pembahasan RUU Cipta Kerja Tak Disetop, Buruh Ancam Tambah Massa!':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads