Adnan Buyung Kecewa Atas Sikap Bagir Cuekin KY
Kamis, 05 Jan 2006 13:47 WIB
Jakarta -
Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution kecewa dengan sikap Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang tidak mengindahkan rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) tentang seleksi hakim agung. Menurutnya, KY sudah disahkan oleh UU untuk mengurusi masalah tersebut."Jadi sudah semestinya Mahkamah Agung merespons baik apa yang sudah direkomendasikan oleh KY," kata Adnan Buyung di sela-sela peringatan ulang tahun Taufiq Kiemas ke-63 di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Dia mengatakan, jika memang benar saat ini putusan peradilan sering melukai rasa keadilan, seharusnya MA yang diberi sanksi. Secara pribadi Adnan Buyung mengatakan persetujuannya dengan rencana seleksi hakim agung tersebut.Menurut dia, sudah saatnya diadakan penyegaran dalam badan hukum di Indonesia. Hal itu untuk mengetahui hakim-hakim mana saja yang masih komit terhadap ketetapan hukum dan yang tidak."Dari situ kan kita bisa melihat, hakim mana saja yang masih komit dan mana yang sudah kaya. Ini yang harus diketahui," lanjut Buyung.Sekadar diketahui, rencana KY itu merupakan salah satu upaya mereformasi lembaga peradilan. Rencana seleksi ulang ini didasari kekecewaan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang melukai rasa keadilan. Selama 2005 saja, KY mencatat cukup banyak terdakwa korupsi dan penebangan liar yang divonis bebas. Rencana menyeleksi ulang hakim agung merupakan implementasi dari kewenangan KY sebagaimana diatur dalam pasal 24b ayat 2 UUD 1945 bahwa KY punya wewenang melakukan seleksi hakim agung dan menjaga keluhuran, martabat serta perilaku para hakim.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































